Tersisa 86 Kasus Aktif, Purwakarta Level 2
PURWAKARTA - Pemerintah telah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 13 September 2021 mendatang. Kabar baiknya, Kabupaten Purwakarta berhasil turun menjadi berstatus PPKM Level 2.
Melansir data Inmendagri Nomor 39 pada Selasa 7 September 2021, sebanyak 10 daerah di Jawa Barat (Jabar) berstatus Level 2.
Rinciannya yakni: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Garut.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan kondisi Covid-19 di Purwakarta sudah melandai, hanya tersisa 86 kasus aktif. Ia mengungkapkan hal tersebut saat meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Babakancikao, kemarin.
Seiring dengan melandainya kasus Covid-19 tersebut, zona hijau di Purwakarta semakin bertambah.
\"Zona hijau kita sudah bertambah 4 kecamatan. Lebih banyak yang zona kuning. Zona merah ada di tiga kecamatan, itu pun karena 2 kecamatan tersebut merupakan daerah industri,\" katanya.
Ambu Anne -sapaan Anne Ratna Mustika- menambahkan, keterisian tempat tidur rumah sakit atau BOR di Purwakarta juga semakin menurun. Saat ini BOR di Purwakarta sudah di bawah angka 10 persen.
\"Jadi kita berharap bahwa laju penyebaran Covid-19 akan terus menurun,\" katanya.
Ambu Anne juga memastikan pemerintah terus melakukan peningkatan kecepatan vaksinasi di semua Kecamatan. Adapun target vaksinasi Covid-19 mencapai 1.000 dosis per hari. (diskominfo)
BACA JUGA:
- PPKM Jawa Bali Dilanjutkan, Makan di Mall Boleh 60 Menit
- Ganjil Genap Kota Cirebon, Intensitas Penjagaan Mulai Dikurangi
- Kebakaran di Lapas Tangerang, 40 Napi Tewas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: